Jakarta (ANTARA) - Tokoh Muda Papua Absalom Kreway Yarisetouw mendukung dan mengapresiasi langkah KPK dalam menindak dugaan korupsi yang terjadi di "Bumi Cendrawasih".

"Jika benar Bupati Mamberamo Tengah terbukti bersalah maka segera dilakukan penahanan sehingga menjadi pembelajaran bagi yang lain. Ini sebuah prestasi luar biasa bagi KPK dan kami terus mendukung KPK memberantas korupsi di Bumi Cendrawasih," kata Absalom dalam keterangannya diterima di Jakarta Kamis.

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus korupsi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, ke tingkat penyidikan menyita perhatian luas dari masyarakat Papua.

Baca juga: KPK geledah kediaman pihak terkait kasus suap di Mamberamo Tengah

Langkah penegakan hukum itu diharapkan dapat meningkatkan efektifitas kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini ditengarai terhambat oleh perilaku sejumlah pejabat yang terbukti terlibat dalam kasus-kasus korupsi.

Dia berharap KPK melakukan penyelidikan sampai ke tingkat kepala daerah dan segera mengumumkan tersangka tanpa pandang bulu.

Berdasarkan data yang pernah dirilis oleh KPK ditambah dengan data pihak penegak hukum lainnya, sejak tahun 2008 sedikitnya ada delapan kepala daerah di Papua yang telah ditangkap, ditahan ataupun berstatus tersangka korupsi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah memetakan dugaan kasus korupsi terbesar di Papua yang diharapkan ditindaklanjuti aparat.

Baca juga: KPK amankan catatan transaksi uang kasus suap di Mamberamo Tengah

Mahfud menegaskan pemerintah tidak mau dugaan korupsi di Papua terus-menerus terjadi.

Sementara itu, terkait kasus terbaru korupsi di Mamberamo Tengah yang diungkap oleh KPK, dua saksi telah menjalani pemeriksaan di Polda Papua.

Kedua saksi yang diperiksa tim penyidik, yakni Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur Utama PT Bina Karya Raya sekaligus Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa Simon Pampang.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Pemkab Mamberamo Tengah dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pekerjaan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga: KPK usut dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022