Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan bahwa sebanyak 440 calon haji asal kabupaten ini akan diberangkatkan ke Tanah Suci dalam dua kelompok terbang atau kloter.
"Calon haji Bantul yang akan berangkat tahun ini berjumlah 440 orang, yang terbagi menjadi dua kloter, yaitu kloter 19 dan 20," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bantul Pambudi di sela acara Pamitan Jamaah Calon Haji Bantul Tahun 2022 di Bantul, Kamis.
Baca juga: Paku Alam X lepas 1.427 calon haji DIY
Dia mengatakan, kloter 19 yang berjumlah 352 orang akan diberangkatkan pada 16 Juni 2022 pukul 03.30 WIB, kemudian kloter 20 yang berjumlah 89 orang akan diberangkatkan pada hari yang sama pada pukul 12.30 WIB.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan setelah tertunda selama dua tahun karena pandemi COVID-19, karena saat itu pemerintah memprioritaskan keselamatan dan kesehatan semua jamaah, akhirnya pada tahun 2022, Indonesia memberangkatkan calon haji, termasuk dari Bantul.
"Untuk itu, atas nama Pemkab Bantul dengan suka cita dan turut berbahagia kami ucapkan selamat atas diberangkatkannya jamaah calon haji asal Bantul ke Tanah Suci yang masuk dalam kloter 19 dan 20," katanya.
Baca juga: Sebanyak 800 calon haji DIY tertunda berangkat
Sejalan dengan itu, Bupati tetap mengimbau kepada seluruh jamaah calon haji Bantul untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat secara disiplin, sehingga keseluruhan rangkaian ibadah haji dapat ditunaikan dengan baik.
"Saya berharap kepada jamaah calon haji untuk dapat mengkondisikan diri, meningkatkan kesabaran dan menata niat, berupaya menjaga kesehatan, istirahat cukup, sehingga mampu menjalankan semua kewajiban, rukun, serta sunnah ibadah haji," katanya.
Demikian pula dengan budaya tolong menolong, dan saling menjaga di Tanah Suci, sehingga diharapkan para jamaah calon haji Bantul dapat memperluas ukhuwah islamiyah dengan sesama, dan senantiasa menjalin tali persaudaraan.
Baca juga: Kemenag minta jamaah calon haji patuhi ketentuan barang bawaan
"Sesama jamaah dalam rombongan adalah keluarga senasib dan sepenanggungan, sehingga hendaknya harus disadari untuk tidak memprioritaskan individual, namun mengedepankan kepentingan bersama," katanya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022