"Ini akan jadi kantor Satpol PP tingkat kecamatan pertama di DKI Jakarta, yakni kantor Satpol Kecamatan Kembangan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di Kembangan, Jakarta Barat.
Arifin mengatakan, penggandaan kantor Satpol PP ini berdasarkan penyerahan aset dari pihak swasta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Aset berupa tanah seluas 2.400 meter persegi (m2) di Jalan Pulau Panggang RT 07/11 Kembangan ini kemudian difungsikan oleh pemerintah provinsi menjadi kantor Satpol PP Kecamatan Kembangan.
Menurut Arifin, setiap kecamatan harus memiliki kantor Satpol PP sendiri demi kemudahan operasional.
Kantor Satpol PP kecamatan yang saat ini dinilai terlalu sempit untuk menampung jumlah anggota yang bisa mencapai 70 hingga 90 orang.
Baca juga: Satpol PP DKI kerap talangi sanksi denda bagi pelanggar tidak mampu
Baca juga: Satpol PP DKI kumpulkan Rp8,8 miliar dari pelanggaran prokes 2020-2021
"Ruangan yang diberikan hanya 4x6, sedangkan anggotanya begitu banyaknya dan mereka juga didukung sarana seperti mobil patroli dan truk, sehingga kendaraan kendaraan itu harus parkir di luar kantor kecamatan," kata Arifin.
Dia berharap fasilitas kantor tersebut bisa dijaga petugas Satpol PP dengan baik sehingga tetap terawat.
Selain itu, petugas Satpol PP juga diharapkan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di sekitar kantor.
"Kehadiran kita di tengah masyarakat juga harus memberikan manfaat dan berinteraksi dengan baik dengan masyarakat sekitar," kata Arifin.
Arifin menargetkan seluruh Satpol PP tingkat kecamatan di DKI Jakarta bisa memiliki kantor sendiri.
Karena itu, dia berharap kepada seluruh pihak swasta untuk menyerahkan aset milik DKI supaya bisa dipergunakan untuk pembangunan kantor Satpol PP.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022