Makassar (ANTARA News) - Gula Rafinasi untuk industri, produksi PT MT di Makassar bersama gula sejenis produksi luar Sulawesi Selatan, masih beredar di pasar tradisional provinsi ini untuk komsumsi rumah tangga.

Pantauan di sejumlah pasar tradisional di Makassar, Sabtu, seperti pasar Terong, pasar Pannampu, dan pasar Pabaeng-baeng ditemukan beberapa pedagang menjual gula rafinasi dikemas dalam wadah plastik dengan takaran setengah kilogram hingga satu kilogram.

Padahal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian nomor 527/MPT/KET/9/2004 disebutkan peredaran gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, termasuk farmasi, dan tidak diperuntukkan bagi rumah tangga.

Pemerintah Kota Makassar dan Sulsel dinilai oleh banyak kalangan lalai dalam hal pengawasan peredaran gula rafinasi di sejumlah pasar tradisional.

Salah seorang pedagang, Hj Asnia di Pasar Terong Makassar mengaku, gula yang dipasarkan menjadi kebutuhan rumah tangga tidak jarang dalam sehari bisa menghabiskan 20 karung dengan isi per karungnya seberat 50 kilogram. Padahal, gula tersebut diperuntukkan untuk industri, namun kenyataannya dikonsumsi untuk pemakaian rumah tangga.

"Sudah biasa kami jual gula seperti ini, banyak permintaan dari pembeli. Alasan mereka gula lebih bersih dan putih dibanding gula yang dihasilkan pabrik gula di Kabupaten Takalar dan Bone, Sulsel," ucapnya.

Abdul Aziz Jaya, pedagang gula di Pasar Pabaeng-baeng mengatakan, gula rafinasi sangat laris dipasaran, meskipun dirinya mengetahui gula rafinasi hanya untuk digunakan keperluan industri menengah.

"Permintaan tinggi dan lebih banyak konsumen membeli gula ini karena harga lebih murah dan terjangkau," katanya.

Dari beberapa gula rafinasi ditemukan berbagai merek seperti merek SUJ (Sentral Usahatama Jaya) dari Cilegon, GKR (Gula Kristal Rafinasi) dari perusahaan PT AP Bojonegoro dan beberapa lainnya asal luar Sulsel.

Sedangkan pimpinan produsen lokal gula rafinasi PT MT saat dikonfirmasi mengenai pelanggaran pemasaran produknya, mengelak memberikan keterangan menyangkut produknya yang beredar di pasaran umum untuk komsumsi rumah tangga, padahal seharusnya untuk industri.

(T.KR-DF/F003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012