Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat tren restrukturisasi kredit yang terdampak COVID-19 saat ini kian melandai, mencapai Rp64 triliun pada akhir April 2022.
"Restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 Bank Mandiri telah mencapai puncaknya di sekitar kuartal II 2021 dan terus menunjukkan tren penurunan secara bertahap sampai dengan April 2022," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Bila dibandingkan dengan posisi tertinggi Juni 2021, katanya, posisi restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 telah menurun Rp32,48 triliun, seiring kemampuan membayar debitur yang membaik.
Tren penurunan restrukturisasi COVID-19 juga tercermin dari total Loan At Risk (LAR) termasuk debitur terdampak COVID-19 Bank Mandiri yang mencapai level 16,4 persen pada April 2022. Posisi tersebut telah menurun dibandingkan periode akhir 2021 yang menyentuh 17,75 persen.
"Untuk menjaga kualitas kredit, Bank Mandiri secara intens melakukan monitoring termasuk melakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign untuk memastikan posisi pencadangan berada di level optimal," kata Rudi.
Baca juga: Restrukturisasi kredit stabilkan ekonomi nasional di tengah COVID-19
Hasilnya sampai akhir kuartal I 2022 Bank Mandiri mampu menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) di level 2,74 persen atau menurun dari periode tahun sebelumnya sebesar 3,3 persen.
Optimalisasi aset juga terlihat dari posisi Return on Asset (ROA) Bank Mandiri yang membaik ke level 3,34 persen pada akhir Maret 2022, yang lebih tinggi dari rata-rata ROA Bank Umum Konvensional sebesar 2,34 persen dan ROA Bank Persero Konvensional 3 persen pada Februari 2022.
"Hal ini menandakan Bank Mandiri mampu mengelola seluruh aset untuk mendukung bisnis dalam menghasilkan kinerja yang optimal bagi perusahaan," ujar Rudi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2022 nilai restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 telah menuju ke angka Rp606,39 triliun, lebih rendah dari level tertingginya pada akhir 2020 yang menyentuh Rp1.000 triliun. Hal itu menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit.
Baca juga: OJK sebut kredit yang direstrukturisasi capai Rp663,49 triliun
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022