Sudah diatur juga ketentuan membawa obat-obatan, termasuk larangan memasukkan air zamzam ke dalam koper
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama meminta jamaah calon haji untuk mematuhi ketentuan barang bawaan agar saat proses keberangkatan koper tak mesti dibongkar karena membawa barang yang tak sesuai aturan.
Baca juga: Persiapan asrama haji Batam capai 99 persen
Menurutnya, Kemenag telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) yang mengatur tentang barang bawaan. Ada sejumlah ketentuan, misalnya mengatur tentang batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang bisa dibawa, serta sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa.
Kendati sudah diberitahu jauh-jauh hari, namun masih ditemukan adanya jamaah calon haji yang membawa barang yang tak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Paku Alam X lepas 1.427 calon haji DIY
Adapun ketentuan barang bawaan jamaah calon haji Indonesia 1443 H/2022 M yakni jamaah calon haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg (kecuali jamaah haji dari Embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg, tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg, dan tas paspor.
Sesuai dengan ketentuan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, seperti barang yang mudah terbakar dan meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
Baca juga: Ridwan Kamil akan memimpin jamaah haji Jawa Barat
Kemudian, benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng). Untuk jamaah calon haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
Terakhir, sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jamaah calon haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.
"Hal ini merupakan antisipasi pada saat kepulangan, sehingga Jamaah tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti menyimpan air zamzam yang dilapisi aluminium foil, dimasukkan dalam pipa peralon, dan beragam cara lainnya," kata dia.
Pada Rabu akan kembali diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 1.949 orang yang terbagi lima kloter dari empat embarkasi, yaitu dua kloter dari Embarkasi Jakarta (JKG), masing-masing satu kloter dari embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022