Ambon (ANTARA News) - Sekda Buru Selatan, Maluku, Abubakar Masbait, ditahan Kejaksaan Tinggi di provinsi itu di Ambon Jumat petang sekitar pukul 18.25 WIT, terkait dugaan korupsi APBD tahun anggaran 2009 senilai Rp1,3 miliar.

Penahanan Abubakar terkait peranannya saat menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru Selatan.

Sebelum ditahan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Maluku sejak pukul 15.00 WIT.

Tersangka dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Waiheru di Kecamatan Baguala, Kota Ambon dengan kenderaan tahanan Kejaksaan Negeri Ambon bernomor polisi DE 8028 DM, dikawal dua personel polisi serta sejumlah jaksa.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012