Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kantor PT Bank Artha Graha Cabang Pemuda, Arifin Djaya, selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus cek pelawat yang diduga melibatkan Nunun Nurbaetie.

Akan tetapi, Arifin Djaya tidak mau berkomentar kepada wartawan ketika ditanya di depan Gedung KPK setelah selesai diperiksa pada Jumat.

Arifin, yang tadinya sedang menunggu mobil jemputan, kemudian lari dari kejaran wartawan dan memilih naik angkutan metro mini setelah dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Arifin diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaeti.

Nunun diduga telah menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai 24 miliar rupiah kepada puluhan anggota dewan periode 1999-2004 pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom.

Bank Artha Graha diduga terlibat kasus tersebut setelah adanya laporan lewat telepon yang mengatasnamakan Bank tersebut untuk memesan 480 lembar Travel Cheque.

(A059/E001)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012