Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI mendukung pemenuhan kebutuhan anggaran Polri di tahun 2023 khususnya dalam rangka institusi tersebut mendukung dua agenda besar negara yaitu pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR tadi, Kapolri berbicara terkait RKA K/L terkait anggaran, jadi banyak hal yang disampaikan bahwa ke depan ada Pemilu 2024 dan IKN. Komisi III DPR mendukung sesuai kebutuhannya," kata anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kapolri tegaskan komitmen berantas tindak pidana korupsi
Namun Aboe enggan merinci total pagu anggaran Polri tahun 2023 yang dibahas dalam Raker Komisi III DPR bersama Kapolri pada Rabu yang berlangsung tertutup.
Menurut dia, dari pagu anggaran yang telah ditetapkan, ternyata ada pembaharuan kebutuhan terkait masa kampanye Pemilu 2024 yang telah diputuskan penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah yaitu selama 75 hari.
"Berarti pengamanannya tersendiri maka perlu anggaran namun belum masuk dalam pagu anggaran Polri," ujarnya.
Selain itu menurut dia, terkait pengamanan proses pembangunan IKN Nusantara juga belum masuk dalam pagu anggaran Polri tahun 2023 sehingga harus dimasukkan.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu pagi secara tertutup, yang akan membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Polri tahun 2023.
"Raker Komisi III DPR dengan Kapolri pada hari ini terkait pembahasan anggaran pagu indikatif Polri tahun 2023 jadi berlangsung tertutup," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, ada beberapa poin alokasi anggaran Polri di tahun 2023 yang tidak bisa diungkap ke publik karena itu Komisi III DPR memutuskan Raker dilaksanakan secara tertutup.
Raker Komisi III DPR RI bersama Kapolri dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, didampingi Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Baca juga: F-Gerindra sarankan pemerintah bentuk satgas tangani PMK
Baca juga: Polri revisi 2 Perkap untuk menjawab polemik AKBP Brotoseno
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022