Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menyarankan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan memberi bantuan bagi peternak untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah tersebut.
"Para peternak sedang terpuruk, mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK. Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Muzani mengatakan, wabah PMK yang meluas seharusnya dinyatakan sebagai pandemi, agar ada keseriusan dalam penanganan PMK. Menurut dia, PMK juga telah merugikan para peternak rakyat karena menyebabkan ratusan sapi mati dan masih banyak lagi terjangkit PMK namun tidak tertangani.
Baca juga: 3.000 ekor lebih sapi di Lumajang terkena penyakit kuku dan mulut
"Karena itu menetapkan PMK sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan agar konsentrasi penangan lebih fokus," ujarnya.
Sekjen Partai Gerindra itu mengatakan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan karena tidak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha dan jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar.
Selain itu menurut dia harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing sehat dan bebas PMK karena daging kurban setelah disembelih akan dikonsumsi masyarakat.
"Kita harus memastikan bahwa daging kurban yang akan dikonsumsi daging yang benar-benar steril. Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban," katanya.
Dia mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapi-sapinya terjangkit PMK dan harus ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK termasuk penyemprotan kandang secara masal.
Menurut dia, jika persoalan penanganan PMK terkendala anggaran, Fraksi Gerindra mengusulkan agar dilakukan "refocusing" anggaran karena penanganan masalah tersebut perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat.
"Sebab masalah PMK ini jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat," katanya.
Muzani menilai, berbagai langkah tersebut merupakan upaya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terutama para peternak sapi yang sedang terpuruk karena wabah PMK.
Baca juga: Tulungagung masuk zona kuning wabah PMK
Baca juga: Pemkab Mojokerto prioritaskan vaksin PMK untuk sapi perah
Baca juga: ACT Madiun-Global Qurban kelola ternak secara intensif cegah PMK
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022