Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, kesepakatan terhadap pokok-pokok pembahasan dalam UU Pemilu harus disegerakan dan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka adalah pilihan yang terbaik.
"Bagi Partai Demokrat (PD) prinsipnya adalah perbaikan UU Pemilu untuk lebih menjamin azas representasi dan meningkatkan akuntabilitas politik parlemen," kata Anas dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.
Karena itu, kata dia, harus ada perbaikan, kemajuan dan penyempurnaan. "Jangan sampai tidak ada kemajuan dan stagnasi, apalagi kemunduran," katanya.
Dia mengatakan, stagnan dan apalagi mundur adalah kerugian besar bagi pembangunan demokrasi.
Karena itu, kata Anas, sistem proporsional dengan daftar calon terbuka adalah pilihan yang terbaik. "Menggabungkan kekuatan dua sistem pemilu, sistem proporsional dan distrik," katanya.
Sistem itu membangun kompetisi yang "fair" dan memuliakan suara rakyat. Kewenangan partai tetap terjaga dan aspirasi rakyat dihargai tinggi.
Sedangkan soal angka PT, menurut Anas, bagi PD angka empat persen adalah angka moderat, rasional dan akomodatif. Namun demikian, angka empat persen juga bukan seperti ayat kitab suci.
"Untuk kepentingan perbaikan kinerja demokrasi dan kebersamaan politik, angka tersebut terbuka untuk didiskusikan. Prinsipnya harus ada peningkatan bagi penyederhanaan sistem kepartaian secara serius, tetapi alamiah," katanya.
Demikian halnya dengan besaran Daerah Pemilihan (Dapil). Ada yang usul 3-6, 3-8, atau tetap 3-10. Menurut PD, angka 3-6 terlalu drastis perubahannya. Konsekuensinya bisa drastis pula. Angka perubahan yg moderat menurut PD adalah 3-8 kursi agar Dapil tidak terlalu besar, sehingga lebih mudah diurus dan lebih akuntabel secara politik.
Namun demikian, PD juga tidak dalam posisi terbuka untuk mendiskusikan dengan partai-partai yang lain.
Tujuannya adalah agar tidak terjadi kemacetan di dalam pembahasan. "Egosentrisme politik harus dijauhkan dengan cara membuka peluang untuk saling mendekatkan konsep," katanya.
Dia mengatakan, ada tanggung jawab bersama agar UU Pemilu bisa selesai, baik dan bermutu serta tepat waktu.
(TZ.S023/E001)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012