Surabaya (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya secara bertahap memeriksa sembilan anggota dewan yang diduga mengadakan pertemuan rahasia bersama wali kota di Hotel Java Paragon Jalan Mayjend Sungkono pada 23 Desember tanpa sepengetahuan ketua DPRD.

Ketua BK DPRD Agus Santoso di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti adanya laporan yang muncul dalam rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD terkait pertemuan rahasia beberapa anggota dewan dengan wali kota bersama sejumlah pejabat Pemkot Surabaya.

"Kami diperintah oleh Badan Musyawarah untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan pertemuan itu," katanya.

Adapun kesembilan orang tersebut di antaranya dari Fraksi Partai Demokrat yakni Rusli Yusuf dan Junaedi, dari Fraksi Partai Golkar yakni Adies Kadir, Erick Reginal Tahalele, Eddie Budi Prabowo serta Blegur Prijanggono.

Sedangkan dari Fraksi Damai Sejahtera adalah Rio Pattiselano, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Masduki Toha serta Edy Rusianto dari Fraksi Apkindo, Partai Gerindra.

Pihak eksekutif atau Pemkot selain Wali Kota Tri Rismaharini, ada Kepala Bappeko Hendro Gunawan, Kabag Bina Program Agus Imam Sonhaji, juga Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Yayuk Eko Agustin.

Menurut Agus, pada pemeriksaan yang dilaksanakan pada Kamis (12/1) ini, pihaknya mengawali pemeriksaan dengan memeriksa dua orang anggota dewan. Keduanya, Rio Pattiselano serta Rusli Yusuf. Selanjutnya disusul pemeriksaan atas tujuh orang wakil rakyat lainnya.

Agus mengatakan pada pemanggilan pertama, Senin (9/1), keduanya tidak hadir, begitu juga dengan pada pemanggilan kedua, Selasa (10/1), Rio Pattiselano tidak datang dan ada surat keterangan sakit yang ditandatangani ketua serta sekretaris fraksi.

Sedangkan Rusli Yusuf tidak menghadiri panggilan kedua tanpa alasan jelas. Hingga akhirnya BK melayangkan panggilan ketiga untuk Kamis (12/1) ini. "Dan tadi (12/1) saudara Rusli memenuhi panggilan. Jam sembilan pagi tadi kami sudah lakukan klarifikasi dengannya," katanya.

Soal hasil pemanggilan tersebut, Agus mengatakan pihaknya belum merangkumnya. "Hasil klarifikasi itu belum kami rangkum. Nanti akan kami simpulkan apa tujuan pertemuan itu terkait dengan semuanya," ungkapnya.

Lima materi pertanyaan disebut Agus disampaikan ke Rusli maupun anggota dewan lain yang belum diperiksa, di antaranya pertemuan itu atas inisiatif siapa?, apakah pertemuan dilakukan atas dasar membawa nama institusi atau tidak?, apakah pertemuan itu diundang oleh wali kota?, apakah mereka datang ke sana dalam rangka deal-deal tertentu? dan terakhir, apakah sudah ada izin dari fraksi untuk mendatangi acara tersebut.

Sementara itu, Rusli Yusuf merasa tidak ada satu pun aturan yang dilanggarnya. "Kami dan teman-teman bertemu dan berkumpul untuk tukar pikiran. Itu kan bukan sesuatu yang tabu meski teman-teman dengan latar belakang berbagai partai politik," katanya.

Bahkan ia juga mengaku tidak takut jika BK melapor ke DPP Partai Demokrat. Rusli mengaku mereka yang datang atas kapasitas pribadi. Kendati demikian, mereka meminta wali kota memperbaiki komunikasi dengan Fraksi PDIP.

Harapannya agar peran dewan dengan wali kota juga bagus. Selain itu, wali kota juga diminta melakukan pertemuan secara intensif, seperti "coffe morning" atau karaokean. Bahkan, menurut Rusli, hasil pertemuan itu telah membawa cairnya kebekuan politik antara pemkot dan DPRD yakni adanya karaokeaan bersama antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana yang belum lama ini terjadi.

(A052)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012