Yang terdata di BKD itu 6.618 orang. Tapi yang dianggarkan Rp17 miliar untuk 11 ribu orang
Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM, Najamuddin Moestafa, menyoroti kesimpangsiuran data tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, yang dinilai tidak valid dan menyedot anggaran hingga Rp17 miliar.
"Saya cek ada ketidaksinkronan data antara BKD dengan di BPKAD. BKD menyebutkan data honor daerah kita itu ada 6.018 orang, sedangkan BPKAD ada 11 ribu lebih. Jadi, mana data yang benar antara dua instansi ini," ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia menilai kesimpangsiuran atau ketidaksinkronan data ini jelas menimbulkan pertanyaan. Sebab ada dana sebesar Rp17 miliar yang harus dianggarkan melalui APBD untuk honor 11 ribu lebih tenaga honorer daerah (honda) tersebut setiap tahun, sedangkan data honda di BKD berjumlah 6.618 orang saja.
"Ini kan aneh. Yang terdata di BKD itu 6.618 orang. Tapi yang dianggarkan Rp17 miliar untuk 11 ribu orang. Lalu 5.000-an lagi ke mana sisanya. Jangan dibiarkan begini. Jangan-jangan nanti 5 ribuan itu fiktif. Jangan-jangan, ya," ucapnya.
Oleh karena itu, terhadap persoalan tersebut mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB itu minta untuk disikapi segera, terutama oleh Gubernur NTB agar memerintahkan BKD-BPKAD menyinkronkan data.
"Saya minta kepada Gubernur segera turun tangan memerintahkan BKD dengan BPKAD menyinkronkan data. Ini penting," tegas Anggota DPRD NTB dari Dapil Kabupaten Lombok Timur ini.
"Karena kalau sekarang Gubernur tidak mau dikatakan ada tenaga honda fiktif, ya segera sinkronkan data itu," katanya.
Tepis fiktif
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal yang dimintai tanggapannya irit berkomentar.
Ia justru melemparkan ke bawahannya atau pihak bidang terkait.
"Lengkapnya silakan ke bidang anggaran, ya," singkatnya melalui pesan singkat.
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir yang dikonfirmasi menanggapi hal ini dengan tegas menepis adanya dugaan data fiktif soal honda tersebut.
"Selisih data tersebut bukan fiktif, tapi data yang kami minta ke OPD belum lengkap dikirim ke BKD. Jadi kami tetap meminta datanya ke OPD sesuai dengan data gaji yang diterbitkan BPKAD," tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya surat Menpan-RB tanggal 30 Mei 2022 tTentang Penghapusan Tenaga Honorer maka BKD harus memastikan kesahihan data jumlah tenaga honorer.
"Jumlahnya harus sama dengan gaji yang dibayarkan. Staf saya hari ini (kemarin) turun ke dinas untuk memastikan data honorer itu riil dan pasti. Staf sedang ke OPD mengecek data riil sesuai dengan jumlah gaji yang dicairkan di BPKAD," katanya melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Wali Kota: Ada 5 ribu non-ASN bekerja di Pemkot Semarang
Baca juga: Pemerintah Daerah diminta segera data tenaga honorer
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022