Karimun (ANTARA News) - Petugas bea cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Kamis menyita narkoba diduga jenis ekstasi sebanyak 7.018 butir dari seorang penumpang MV Tuah yang berlayar dari Johor, Malaysia.

MV Tuah tiba di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun sekitar pukul 09.00 WIB.

Petugas BC yang memeriksa barang bawaan para penumpang dan mendeteksi butiran-butiran mirip ekstasi saat memeriksa tas seorang penumpang yang diduga berkebangsaan Indonesia, namun identitas pasti belum diketahui.

Kepala Seksi Penindakan dan Penegahan Kantor Wilayah Khusus Ditjen Bea Cukai Kepri Andhi Pramono saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang penumpang yang diamankan karena diduga membawa ekstasi.

"Kalau tidak salah barang buktinya sekitar 7.000 butir. Eksposenya dilakukan oleh Kantor Pelayanan sore ini. Jadi langsung saja ke sana," kata Andhi Pramono melalui pesan singkat via telepon seluler.

Hingga berita ini diturunkan, petugas Kantor Pelayanan BC Tanjung Balai Karimun masih menghitung jumlah ekstasi yang hendak diselundupkan ke Karimun tersebut.

Sementara itu, para wartawan tampak berkumpul di dekat Kantor Pelayanan BC Tanjung Balai Karimun di Jalan Yos Sudarso Tanjung Balai Karimun menunggu ekspose dari pihak BC yang dijadwalkan dilaksanakan pukul 15.30 WIB.

(KR-HAM/N002)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012