Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan KPK tidak akan "mempetieskan" kasus Bank Century.

"Secara resmi kami sudah terima berkas-berkas kasus Century. Insya Allah kami tidak akan `mempetieskan` kasus ini," kata Abraham Samad setelah menerima berkas-berkas kasus Bank Century dari Tim Pengawas kasus Bank Century di Gedung KPK, Kamis.

Berkas-berkas tersebut berisi antara lain surat dari Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, notulen percakapan Sri Mulyani dengan Wakil Presiden Boediono sebelum pemberian Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP) dan catatan dari pakar-pakar terhadap kasus pidana Bank Century.

"Kami harap para pimpinan KPK bekerja kompak dan bahu membahu untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century Bambang Susatyo.

Dalam kesempatan yang sama, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK sudah secara intensif mempelajari laporan investigasi BPK terkait kasus Bank Century tersebut.

Berkas-berkas tersebut dibawa ke KPK dalam satu box plastik tertutup dan diserahkan oleh para anggota Timwas kepada para pimpinan KPK di Gedung KPK.
(A059/R010)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012