Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan telah menyelesaikan 60 sampai 70 persen dari permohonan untuk pengecekan sertifikat tanah di tengah perbaikan sistem.
Ia mengatakan perbaikan layanan elektronik untuk pengecekan sertifikat tanah telah dimulai sejak 16 Mei 2022 dan sebanyak 130 ribu permohonan telah masuk."Di kita, dari total permohonan pengecekan yang masuk baru sekitar 60 sampai 70 persen yang selesai (lolos pengecekan). Memang ada keterlambatan, ini sedang kita cek karena ada juga berkas masuk tapi berkas yang dikirim oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) belum sesuai ketentuan," kata Suyus dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.
Ia berharap proses pengecekan sertifikat akan lebih efisien ke depan setelah perbaikan selesai dilakukan dalam waktu satu bulan.Perbaikan ini sekaligus dilakukan untuk mempersiapkan Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait membuat sertifikat elektronik dalam satu tahun ke depan.
"Ada tim khusus yang kita siapkan untuk menyelesaikan (perbaikan) ini. Harapan kita, kita sudah punya cikal bakal untuk sertifikat tanah elektronik akhir tahun," katanya.Adapun layanan pengecekan sertifikat tanah merupakan salah satu dari empat layanan di Kementerian ATR/BPN yang telah dielektronifikasi.
Pada tahun 2023 mendatang, Suyus berharap proses jual atau beli tanah yang dibebani hak atas tanggungan dapat dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor BPN.
"Dengan demikian diharapkan satu juta transaksi bisa dilakukan dalam satu kali proses," katanya.
Baca juga: Menteri ATR: Sebanyak 34 juta sertifikat tanah dibuat dalam 5 tahun
Baca juga: Menteri ATR: Layanan elektronik pengecekan sertifikat terus diperbaiki
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022