Secara resmi kami sudah terima berkas-berkas kasus Century. Insya Allah kami tidak akan mempeti-eskan kasus ini.
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dokumen-dokumen terkait kasus Bank Century dari tim pengawas kasus Bank Century pada Kamis (12/1)
"Kami harap para pimpinan KPK bekerja kompak dan bahu membahu untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century Bambang Susatyo, setelah menyerahkan dokumen-dokumen kasus Bank Century di Gedung KPK, Kamis.
Dokumen-dokumen tersebut berisi antara lain surat dari Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, notulen percakapan Sri Mulyani dengan Wakil Presiden Boediono sebelum pemberian Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP), dan catatan dari pakar-pakar terhadap kasus pidana Bank Century.
Dalam kesempatan yang sama, mantan ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK sudah secara intensif mempelajari laporan investigasi BPK terkait kasus Bank Century tersebut.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad, setelah menerima dokumen-dokumen tersebut mengatakan, "Secara resmi kami sudah terima berkas-berkas kasus Century. Insya Allah kami tidak akan mempeti-eskan kasus ini".
(A059)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012