Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyampaikan enam poin saran untuk perbaikan reforma agraria dalam penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah.

"Ombudsman RI menyampaikan saran perbaikan kepada Kementerian Perekonomian dan institusi terkait dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kantor Staf Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan," kata Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya di Jakarta Selasa.

Baca juga: Moeldoko: Penyelesaian konflik agraria disertai pemberdayaan warga

Pertama, kata dia perlunya merevisi Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria (RA), guna memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria dalam konteks RA, termasuk penguatan kewenangan GTRA (gugus tugas reforma agraria) di semua tingkatan pusat dan daerah dalam penyelesaian konflik.

Poin kedua, merumuskan skema layanan administrasi dan tata kelola (governance) penentuan subjek dan objek TORA (tanah objek reforma agraria) agar adanya akurasi data subjek dan objek, perlindungan bagi calon penerima/subjek serta demi terwujudnya transparansi proses penentuan subjek dan objek TORA.

"Merumuskan regulasi dan teknis operasional yang komprehensif tentang penyelesaian konflik agraria terkait aset negara (BMN atau kekayaan negara yang dipisahkan) dan terkait kawasan hutan," katanya.

Berikutnya, poin keempat merumuskan resolusi konflik dalam kerangka RA, agar konflik agraria yang bersifat lintas sektoral dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Poin kelima, meningkatkan koordinasi antar instansi penyelenggara RA melalui mekanisme kerja bersama sehingga kendala koordinasi implementasi RA dapat diselesaikan.

"Menjadikan penyelesaian konflik agraria sebagai indikator keberhasilan RA agar penyelesaian konflik tercapai secara optimal dan terukur," ucapnya.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP Usep menyatakan pemerintah telah lebih dulu bergerak melakukan perbaikan-perbaikan seperti saran yang disampaikan Ombudsman RI.

"Sekarang ini sedang disusun revisi Perpres 86/2018, tadi kan menjadi rekomendasi dalam kajian ini, nah ini sedang berjalan di bawah koordinasi Menko Perekonomian, kami KSP mendampingi. Sudah beberapa beberapa kali rapat koordinasi, tinggal finalisasi. Substansi rekomendasi saya rasa sudah masuk dalam perpres," ujarnya.


Baca juga: Ombudsman sampaikan hasil kajian implementasi reformasi agraria
Baca juga: Kominfo raih predikat "Kepatuhan Tinggi" dari Ombudsman RI
Baca juga: Kemensos raih penghargaan Ombudsman RI predikat kepatuhan tinggi

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022