Kupang, (ANTARA News) - Calon Presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Prabowo Subianto, mengatakan, pemerintah telah keliru dalam menerapkan sistem ekonomi Indonesia.

Sistem ekonomi Indonesia yang benar adalah sesuai dengan UUD 1945. Pasal 33 UUD 1945 ayat I yang menyatakan, perekonomian ekonomi disusun berdasarkan azas kekeluargaan, kata Ketua Dewan Penasehat Partai GARINDRA, Prabowo Subianto, di Kupang, Kamis.

"Saya ingin menegaskan bahwa, sistem ekonomi kita yang diterapkan selama berpuluh-puluh tahun ini keliru dan harus diubah," kata Prabowo mengomentari sistem ekonomi Indonesia saat ini.

Menurut dia, jika sistem ekonomi yang diterapkan saat ini tetap dipertahankan, maka hingga 50-100 tahun ke depan pun rakyat Indonesia masih tetap miskin.

Dia mengatakan, siapapun yang menjadi pemimpin bangsa ini, ekonomi rakyat Indonesia tidak akan mengalami perubahan berarti jika sistem yang ada tetap dipertahankan.

Prabowo menambahkan, sistem ekonomi yang disusun oleh para pendiri bangsa ini tidak boleh dihilangkan. Sistem ini harus diterapkan jika semua berkeinginan untuk memajukan ekonomi masyarakat bangsa ini.

"Saya punya keyakinan itu, karena saya memiliki data-data dan hasil kajian yang dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi luar negeri," kata Prabowo Subianto.

Privatisasi

Prabowo juga menegaskan, menolak privatisasi BUMN oleh pemerintah karena melanggar undang-undang. Aset-aset negara yang sangat strategis tidak boleh dijual.

BUMN kata dia, harus menjadi lokomotif ekonomi nasional kita dan harus dipertahankan. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009