Tahun 2022 kita menargetkan 2 juta pelaku usaha mikro yang akan kita biayai
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menyebutkan pembiayaan usaha ultramikro (UMi) telah mencapai Rp19,83 triliun yang disalurkan melalui berbagai lembaga keuangan bukan bank sejak 2017.

“Total pembiayaan kita itu sudah mencapai Rp19,83 triliun,” katanya dalam Sinergi Pemberdayaan UKMK Kemenkeu Satu di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta, Selasa.

Ririn menyatakan ternyata pelaku usaha di level mikro masih banyak yang membutuhkan pinjaman modal yakni terbukti melalui penyaluran pembiayaan UMi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Ketika pembiayaan UMi baru dijalankan pada 2017 baru ada 307 debitur dan terus mengalami peningkatan sampai 2021 yang mencapai sekitar 1,9 juta debitur.

“Tahun 2022 kita menargetkan 2 juta pelaku usaha mikro yang akan kita biayai,” ujar Ririn.

Target pelaku usaha yang dapat mengakses pembiayaan UMi adalah pelaku usaha ultramikro yang biasanya belum mendapat akses permodalan oleh perbankan.

Mereka tidak mendapat akses permodalan dari perbankan karena usaha ultramikro memiliki karakteristik yang belum mempunyai legalitas usaha seperti NIB dan NPWP serta sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM dan Halal.

Sebagian besar usaha ultramikro juga belum menerapkan administrasi bahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha masih disatukan serta tempat menjalankan usahanya berpindah-pindah sewaktu-waktu.

Selain itu, jenis komoditas atau barang yang ada pada usahanya juga tidak tetap atau bisa berganti sewaktu-waktu sehingga berbagai karakteristik ini yang menyebabkan usaha ultramikro sulit mendapat permodalan dari perbankan.

Sementara untuk mendapatkan pembiayaan UMi, Ririn menjelaskan pelaku usaha ultramikro cukup memiliki KTP dan dana yang dipinjamkan harus digunakan untuk usaha.

“UMi ini plafonnya hanya Rp20 juta karena sasarannya adalah masyarakat di level bawah. Pinjamannya digunakan untuk usaha jadi bukan untuk konsumsi pribadi,” tegasnya.

Tak hanya dari sisi jumlah debitur, jumlah lembaga keuangan bukan bank yang merupakan penyalur dana UMi juga meningkat dari sembilan lembaga pada 2017 kini sudah mencapai 55 lembaga.

Dana UMi sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank seperti PT Pegadaian dan PT PNM.

Jangkauan dari pembiayaan UMi pun turut semakin luas yaitu diawali oleh sembilan lembaga penyalur kepada 372 kabupaten dan kota pada 2017 menjadi 503 kabupaten dan kota oleh 55 penyalur pada 2021.

PIP menargetkan pembiayaan UMi dapat menjangkau 514 kabupaten dan kota di Indonesia dengan pelayanan ditujukan kepada seluruh sektor baik petani maupun pelaku usaha yang memproduksi barang atau jasa.

Baca juga: Kemenkop UKM bersama PIP dorong lima juta usaha mikro peroleh NIB

Baca juga: Wamenkeu berharap PIP terus perluas debitur penerima pembiayaan UMi

Baca juga: Kemenkeu sebut 95 persen debitur PIP merupakan perempuan


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022