Sebanyak 111 orang JCH itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Kerajaan Arab SaudiMakassar (ANTARA) - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Muhammad Jufri mengatakan ada sebanyak 111 jamaah calon haji (JCH) setempat tidak bisa berangkat karena tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Sebanyak 111 orang JCH itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," katanya melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa.
Ia menjelaskan setelah pandemi COVID-19 ini jamaah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, setelah adanya penyesuaian kuota haji maka hal itu berimbas pada pengurangan jamaah haji Tanah Air.
Beberapa ketentuan-ketentuan yang menjadi persyaratan haji, salah satunya adalah pengetatan di usia JCH.
Kuota JCH Kabupaten Luwu sebelum pandemi COVID-19 sebanyak 270 orang dan setelah adanya pembatasan itu berkurang menjadi 124.
Sementara sebanyak 111 orang JCH lainnya itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun.
"Tahun ini JCH Luwu berjumlah 124 jamaah, dan jumlah tersebut setelah adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh Arab Saudi bagi seluruh negara pengirim, termasuk Indonesia.disertai persyaratan, yang salah satunya pembatasan usia," katanya.
Meski demikian, ia Jufri berharap kuota jamaah haji di Indonesia bisa kembali normal di tahun mendatang sehingga JCH Luwu bisa kembali memberangkatkan jamaahnya sebanyak 270 orang.
"Tapi kita berharap semoga ini hanya diberlakukan tahun ini saja, tahun depan dan seterusnya sudah normal kembali," katanya.
Ia juga menyampaikan daftar tunggu JCH Kabupaten Luwu sampai saat ini sebanyak 5.617 orang sehingga estimasi daftar tunggu selama 22 tahun.
Adapun JCH Luwu nantinya dijadwalkan berangkat pada 20 Juni 2022 dan akan bergabung dengan JCH Kabupaten Pinrang dan Barru di kelompok terbang (kloter) 4, demikian Muhammad Jufri .
Baca juga: Calon haji Luwu batal berangkat karena hamil
Baca juga: Kemenag sebut estimasi daftar tunggu haji Luwu Timur-Sulsel 30 tahun
Baca juga: PPIH Embarkasi Makassar persiapkan pemberangkatan kloter pertama CJH
Baca juga: Daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan capai 238.960 jamaah
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022