Serang (ANTARA News) - Komunitas masyarakat adat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, berharap Gubernur dan Wakil gubernur Banten yang baru, Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno, bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
"Anu paling penting jeung kami mah nagara aman jeung masyarakatna sajahtra (Yang paling penting bagi kami warga baduy negara aman dan masyarakatnya sejahtera)," kata Kepala pemerintahan adat Baduy juga menjabat kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Dainah, usai menghadiri pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Banten 2012-2017, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, di Serang, Rabu.
Ia berharap, Atut-Rano bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan menjaga keamanan, ketentraman terutama melindungi bagi masyarakat Baduy yang berada di wilayah Selatan Kabupaten Lebak.
"Harapan kami mah, di Banten hirup tenang jeung aman saha wae pamingpina bakal tetep ngadukung (Harapan saya di Banten hidup tenang dan aman siapapun pemimpinnya tetap mendukung)," kata Dainah.
Jaro Daenah dengan pakaian serba hitam khas Baduy ikut menghadiri prosesi pelantikan Atut-Rano oleh Mendagri. Ia berada di dalam ruang paripurna bersama ribuan tamu undangan lainnya hingga proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten selesai.
Ratu Atut Chosiyah mengatakan, program prioritas yang akan dilaksanakan dalam masa kepemimpinannya adalah melanjutkan program-program yang selama ini sudah dijalankannya bersama wakil gubernur sebelumnya, HM Masduki, terutama dalam pelayanan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Program seratus hari kami tentunya akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun kedepan dan melaksanakan APBD 2012," katanya usai dilantik Mendagri.
Menurut dia, akan menjaga hubungan baik dengan Rano Karno dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebagaimana yang telah dilakukannya selama lima tahun sebelumnya bersama HM Masduki.
"Saya kira masalah pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur itu, sudah jelas aturannya dalam undang-undang," kata Ratu Atut.
(U.M045/R010)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012