"Kami belum mendapat laporan resmi dari Kapolres Maluku Tenggara namun ada informasi awal 28 warga dari dua desa bertetangga ini menderita luka-luka akibat bacokan dan panah," kata Kabnid Humas Polda Maluku, AKBP J. Huwae kepada ANTARA di Ambon, Rabu.
Bentrokan ini terjadi sejak pukul 05.00 WIT dan berhasil diredakan aparat Brimob sekitar pukul 09.00 WIT namun tidak ada korban tewas dalam insiden tersebut.
Sedikitnya 18 warga Desa Dian Darat mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Karel Sasuitubun Malra sementara 10 korban asal Desa Letfuan dilarikan ke RSU Hati Kudus Langgur.
Selain menggunakan senjata tajam berupa parang dan panah, warga yang bertikai ini juga menggunakan bahan peledak berupa bom rakitan.
Menurut Huwae, modus operandi dari bentrokan dua warga desa bertetangga ini belum diketahui pasti namun ada indikasi kuat dipicu persoalan lama yakni masalah kepemilikan tanah di kawasan perbatasan.
Apalagi Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun sejak tahun lalu membuat program pembangunan pabrik pengolahan rumput laut yang awalnya berlokasi di perbatasan Dian Darat-Letfuan namun akhirnya dipindahkan Bupati ke Letfuan.
"Yang jelas kondisi keamanan saat ini sudah terkendali dan aparat Brimob telah melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara, termasuk melakukan pengamanan ekstra ketat di kedua rumah sakit yang menampung para korban bentrokan," katanya.
(ANT)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012