Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR memiliki komitmen untuk memilih anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 yang memiliki reputasi ketokohan baik di bidang etik.
"Kami sudah bicara secara informal antara pimpinan dan kapoksi (kepala kelompok fraksi) di Komisi II DPR; karena anggota DKPP membahas etik, maka harus memiliki reputasi ketokohan di bidang etik yang baik," kata Ketua Komisi II DPR itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menekankan etik bukan hanya sekadar memahami hukum positif, namun juga soal dibalik atau beyond hukum positif. Menurut dia, Komisi II DPR juga berkomitmen memilih anggota DKPP yang merupakan tokoh berintegritas dan murni mengawasi kinerja semua lembaga penyelenggara pemilu.
"Anggota DKPP ke depan diharapkan murni mengawasi semua penyelenggara pemilu, melaksanakan tugas-tugasnya, bukan hanya yang diatur dalam undang-undang namun terkait perilaku, sikap, dan integritas," jelasnya.
Baca juga: MPI harap DPR RI usulkan calon perempuan untuk keanggotaan DKPP
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga masih menunggu hasil Rapat Pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menugaskan Komisi II DPR melaksanakan terkait proses pemilihan anggota DKPP periode 2022-2027.
"Kami harap hari ini atau besok (Selasa, 7/6), pimpinan DPR bisa merapatkan dan membawa ke Rapat Bamus, lalu Bamus merekomendasikan pada Komisi II DPR untuk lakukan pemilihan anggota DKPP yang dalam ketentuan UU, dari DPR sebanyak tiga orang," katanya.
Menurut dia, penetapan anggota DKPP berbeda dengan anggota KPU dan Bawaslu yang menggunakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Penetapan anggota DKPP di Komisi II DPR, katanya, dilaksanakan dengan mekanisme musyawarah mufakat masing-masing fraksi.
Baca juga: Anggota DPR: Pengumuman mekanisme rekrutmen DKPP pekan ini
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022