Makassar (ANTARA News) - Aparat Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mardona karena memiliki senjata api lengkap dengan 116 amunisinya yang rencananya akan di bawa ke kampung halamannya.
"Pelaku membawa senjata api lengkap dengan 116 peluru aktif jenis SS1 serta beberapa pakaian dinas lengkap dengan baret, tas ransel TNI AD, serta magazin," ujar Kasat reskrim Polres Pelabuhan AKP Sukri Abham di Makassar, Selasa.
Pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian serta TNI AD tersebut menggunakan Kapal Motor (KM) Lambelu dari Ambon menuju Bima, NTB dengan terlebih dahulu transit di Pelabuhan Makassar.
Saat sedang transit di Pelabuhan Makassar, pelaku kemudian beristirahat di lantai dua Terminal Pelabuhan Soekarno Makassar dan berkenalan dengan dua orang lelaki yang kemudian mengajaknya bermain kartu sambil menunggu waktu keberangkatan.
Beberapa anggota yang sedang bertugas kemudian membubarkan pelaku dan memeriksa tas Mardona. Saat polisi menggeledah tas pelaku, ditemukan satu pucuk senjata api lengkap dengan 116 amunisinya.
Selain senjata api dan amunisinya, anggota menemukan dua magazin senjata laras panjang jenis M16, dua bilah sangkur, dua baret hijau TNI, 20 baterei Alkaline, dua pasang baju loreng TNI AD, uang tunai Rp320 ribu, satu tas ransel TNI AD.
Polis juga menyita satu pilzak TNI-AD, satu pasang baju PDU 4 (pakaian dinas umum), dua lembar KTP yang dikeluarkan Provinsi Papua dan Maluku, satu lembar kartu tanda anggota (KTA) TNI 731 Kabaresi Maluku Tengah (Malteng) atas nama Pratu Mukhtar dan papan nama, Kopda Hariyanto.
Ia menyatakan, usai mendata semua barang bawaan pelaku, pihaknya kemudian menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan mengenai adanya penemuan senjata api lengkap dengan amunisinya.
Bahkan dirinya membantah jika penemuan senjata api dan amunisi itu terkait dengan kekisruhan yang terjadi di Bima, NTB. (MH/F003)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012