Jakarta (ANTARA News) - TNI Angkatan Laut mengamankan 1.710 ton gula impor ilegal dari Thailand yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia. "Gula impor itu diselundupkan ke Indonesia dengan menggunakan kapal berbendera Vietnam "Hoang Phuong"," kata Komandan KRI Silas Papare Letnan Kolonel Laut Eddy Sutjipto kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu. Ia mengemukakan, kapal bertonase 1.090 ton itu ditangkap oleh KRI Silas Papare yang tengah berpatroli di 60 mil utara Selat Gelasa di perairan Natuna Kepulauan Riau, Jumat (3/3) siang. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata pihak kapal yang dinahkodai Vu Van Tinh itu ternyata tidak mencantumkan tujuan pelayaran dalam manivesnya dan dokumen kepabeanan. Hal itu, tambah Eddy, bertentangan dengan Surat Keputusan Memperindag Nomor 572/2004 tentang Impor Gula. "Selain itu dalam kapal yang bertolak dari Thailand itu ditemukan sebanyak 34.200 kantong gula ilegal masing-masing seberat 50 kilogram," ujarnya. Atas pelanggaran itu, maka Nahkoda dan 15 orang ABK-nya beserta barang bukti digiring KRI Silas Papare ke Pangkalan TNI AL di Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyerahan barang bukti berupa kapal dan gula sebanyak 1.710 ton dilakukan pada Sabtu sedangkan nahkoda beserta ABK-nya ditahan di Lanal Batam.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006