Yogyakarta (ANTARA News) - Pejabat publik harus mengembangkan keterbukaan dan sistem akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Dengan demikian, keputusan-keputusan pembangunan benar-benar diarahkan dan diprioritaskan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat," katanya saat mengukuhkan anggota Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) dan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2012-2015 di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, masyarakat saat ini semakin cerdas dan kritis terhadap pelayanan yang disediakan pemerintah. Apalagi dengan adanya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menuntut pemerintah daerah untuk mengejawantahkan suatu pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

"Untuk itu LOD dan LOS dibentuk pemerintah sebagai saluran resmi masyarakat untuk melakukan pengaduan dan pelaporan mengenai pelayanan-pelayanan publik yang dinilai tidak atau kurang memuaskan," katanya.

Ia mengatakan, melalui laporan tersebut akan ada mekanisme kontrol, sehingga ke depan diharapkan ada upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan sekaligus meminimalkan penyalahgunaan wewenang. Tata kelola yang baik (Good governance) salah satunya diaktualisasikan dengan prinsip transparansi.

"Asistensi ombudsman akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang diidamkan, yakni bersih, jujur, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, independensi anggota ombudsman harus benar-benar dijaga, sehingga masyarakat juga bisa mempercayai ombudsman benar-benar menindaklanjuti segala laporan dari mereka.

Untuk itu perlu ada pelatihan peningkatan kemampuan dari sumber daya manusia ombudsman sehingga tercipta "capacity building" yang lebih profesional dan terpercaya. Berbagai rencana strategis yang belum tercapai pada periode keanggotaan sebelumnya hendaknya dapat ditindaklanjuti dan disinergikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

"Saya harapkan anggota LOD-LOS masa jabatan 2012-2015 yang dikukuhkan dapat terus menjalankan lembaga ini sesuai dengan tugas dan wewenangnya," katanya.

Ia mengatakan, lembaga tersebut harus terus menjaga kredibilitasnya di mata masyarakat sebagai lembaga yang terpercaya.

"Edukasi terhadap masyarakat khususnya menengah ke bawah, saya harapkan dapat diteruskan, sehingga masyarakat secara keseluruhan mengetahui bahwa proses menuju tata kelola yang baik (good governance) terus berjalan," kata Sultan.

Anggota LOD DIY yang dikukuhkan adalah Ratna Mustikasari, Buyung Ridwan Tanjung, Eko Agus Wibisono, Muchsin Achmad, dan Siwi Dwi Lestari Dian Kustanti. Anggota LOS DIY yang dikukuhkan adalah Siti Rochmani, Siti Umi Achiroh, Nur Syahbani Purnama, Slamet, dan Lukman Firdausi.
(L.B015*H010/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012