Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengejar penerimaan dari sektor pertambangan agar target penerimaan perpajakan pada 2012 sebesar Rp1.032,57 triliun dapat tercapai.
"Kami akan secara intensif meningkatkan pengawasan pada sektor potensial seperti kelapa sawit, batu bara, migas, dan mineral lain," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Untuk itu, Fuad menjelaskan, Ditjen Pajak akan membentuk kantor pelayanan pajak khusus untuk menarik pajak dari sektor perkebunan, minyak dan gas serta pertambangan pada April mendatang.
"Kami akan mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki spesialisasi dalam bidang kelapa sawit dan migas, karena pajak yang dilaporkan dari sektor tersebut belum optimal," ujarnya.
Fuad juga mengatakan Ditjen Pajak akan menunjuk surveyor independen untuk mensurvei 9.000 perusahaan tambang di Indonesia dan menghitung potensi volume produksi serta ekspor dari sektor tersebut.
"Ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan, karena saat ini masih banyak perusahaan tambang belum membayar pajak, self assesment rendah dan pajak hasil ekspor masih jauh dari yang dilaporkan," ujarnya.
Selain itu, Ditjen Pajak akan menggali potensi penerimaan dari sektor UKM dengan memberikan pembinaan dan memberikan fasilitas insentif perpajakan untuk menciptakan kemudahan dalam membayar pajak.
"Masih banyak toko kecil yang merupakan usaha menengah dengan omzet besar Rp1 miliar-2 miliar belum memenuhi ketentuan pajak. Kami ingin memenuhi unsur keadilan karena banyak buruh pabrik yang telah membayar pajak," ujar Fuad.
Fuad juga mengatakan Ditjen Pajak akan meningkatkan penegakan hukum dalam bidang pajak serta menyempurnakan sistem piutang pajak secara online.
"Kami akan meningkatkan penegakan hukum terutama dalam penerbitan faktur fiktif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," katanya.
Fuad mengharapkan pelaksanaan program sensus pajak nasional pada 2012 juga dapat lebih terencana, terarah dan terukur dengan persiapan yang lebih matang.
"Sensus pada 2011, ternyata hanya berlaku efektif 44 hari dengan menjangkau potensi 600 ribu wajib pajak dan rata-rata sehari 15 ribu wajib pajak," ujarnya.
Dengan langkah-langkah strategis untuk melakukan pengawasan lebih intensif pada sektor usaha tertentu yang diperkirakan memberikan kontribusi signikan dalam penerimaan, Fuad optimistis penerimaan pajak pada 2012 dapat diamankan.
Pemerintah merencanakan penerimaan perpajakan pada 2012 sebesar Rp1.032,57 triliun atau memberikan kontribusi sebesar 78,74 persen dari rencana penerimaan negara sebesar Rp1.311,38 triliun.
(S034/N002)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012