Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pelanggaran lingkungan perlu ditangani dengan undang-undang (UU) yang lebih tegas.
Seperti dilansir Bernama usai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Taman Tugu, Kuala Lumpur, Minggu, Ismail Sabri mengatakan kondisi taman tempat acara berlangsung tersebut sebelumnya merupakan kawasan hutan terpelihara dengan baik, tapi berubah menjadi tempat pembuangan sampah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, undang-undang terkait lingkungan perlu dipercepat dalam upaya memastikan tidak ada kasus pelanggaran yang dapat berujung pada perusakan lingkungan," katanya.
"Kita sudah lama berbicara tentang hukum lingkungan... namun, saya belum bisa mendapatkan informasi yang komprehensif. Insya Allah, Rabu (dalam rapat Kabinet) saya tegaskan UU lingkungan ini perlu dipercepat, karena kita tahu banyak perambahan dan sebagainya,terjadi,” ujar dia.
Selain itu, Ismail Sabri mengatakan, masyarakat harus terus menjaga lingkungan, karena dunia saat ini sedang mengalami perubahan iklim dan dampaknya sudah terasa.
Lebih lanjut Ismail Sabri mengatakan, banjir besar yang terjadi sebelumnya masih bisa terjadi kapan saja karena perubahan iklim.
"Seperti yang saya sebutkan, banjir tahun lalu misalnya, banjir yang tidak terduga bahkan beberapa daerah kebanjiran padahal sebelumnya tidak pernah mengalami banjir. Di masa lalu, kita bisa memperkirakan Monsun Timur Laut terjadi pada bulan November, Desember dan Januari, tetapi sekarang ini terjadi kapan saja," ujar dia.
“Di Kuala Lumpur, ada banjir bandang. Ini menunjukkan bahwa perubahan iklim sudah dimulai dan dalam 10 tahun ke depan kita perkirakan akan lebih buruk lagi,” katanya.
Sebelumnya, Ismail Sabri dalam sambutannya pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang bertema Hanya Satu Bumi, kembali memaparkan rencana aksi dan upaya mitigasi pemerintah untuk jangka pendek dan jangka panjang dalam menghadapi perubahan iklim global.
Ia mengatakan target pemerintah termasuk meningkatkan pangsa kapasitas energi terbarukan menjadi 31 persen dan tingkat daur ulang 40 persen pada tahun 2025, selain mempertahankan setidaknya 50 persen tutupan hutan negara.
Untuk mendorong agenda hijau negara, Ismail Sabri mengatakan pemerintah juga menetapkan target untuk mencapai status negara netral karbon melalui 12th Malaysia Plan (12MP), target Sustainable Malaysia 2030 dan pembebasan bea masuk, cukai dan pajak penjualan untuk kendaraan listrik.
“Komitmen negara melalui investasi nol atau rendah karbon dan teknologi hijau diharapkan dapat menarik investor untuk menjadikan Malaysia sebagai tujuan hub investasi hijau,” katanya.
Ismail Sabri juga mengapresiasi upaya masyarakat sekitar yang berupaya mengembangkan lingkungannya menjadi lebih hijau seperti yang dilakukan melalui proyek komunitas Kebun-kebun Bangsar dan Kebun-kebun Kerinchi di ibu kota.
Yang menarik, kebun-kebun sayur ini dikelola dengan dana masyarakat sendiri untuk mendidik dan mendorong keterlibatan masyarakat dengan hasil panen yang juga dibagikan kepada mereka yang kurang mampu.
“Konsep pemberdayaan masyarakat inilah yang ingin saya kembangkan untuk mewujudkan agenda hijau negara. Oleh karena itu, saya ingin instansi-instansi terkait dapat membantu, terutama memfasilitasi dan memberikan bantuan yang diperlukan,” ujar dia.
Sementara itu, Perdana Menteri mengatakan pemerintah juga telah memberikan mandat Amanah Warisan Negara (AWAN), untuk melestarikan, mengelola, dan mengoperasikan Taman Tugu.
Ia mengatakan pelaksanaan proyek Taman Tugu itu bertujuan untuk menciptakan taman hutan hujan kota yang berkelanjutan, serta sebagai simbol komitmen semua pihak untuk menjaga dan melindungi khazanah warisan alam.
“Saya memahami bahwa situs hutan sekunder Taman Tugu yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal, telah dikunjungi lebih dari 500.000 pengunjung setelah proses konservasi dan dibuka untuk umum pada 2018,” katanya.
Ia juga meyakini bahwa akan semakin banyak pengunjung yang berkunjung ke Taman Tugu untuk menikmati keindahan alam sekitarnya, karena negara tersebut saat ini sedang dalam masa transisi ke fase endemi COVID-19.
Baca juga: Siti Nurhaliza ajak jaga alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Baca juga: Petaling Jaya Malaysia adopsi pengelolaan lingkungan Surabaya
Baca juga: Menteri Lingkungan Malaysia bertemu pejabat KBRI Kuala Lumpur
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022