Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan undang Kapolri Timur Pradopo pekan depan terkait berbagai permasalahan yang berkembang saat ini, seperti kasus sandal jepit, Mesuji, tahanan meninggal dan lain sebagainya.
"Kami mau rapat sekarang untuk menentukan waktu, saya kira minggu depan," kata Martin, usai mengikuti sidang Pengujian UU Penyiaran di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa.
Menurut Martin, pihaknya akan menanyakan reformasi polisi yang memiliki peran sentralnya yang luar biasa, tetapi tindakannya yang belum profesional.
Dia mencontohkan kasus sandal jepit jawaban pihak polisi bikin pihaknya ketawa karena tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Dalam menanggapi kasus sandal saja. Polisi mengatakan orang tua yang menginginkan anak itu diajukan ke pengadilan, padahal orang tuanya tidak mau mencabut pengaduan terhadap kepolisian karena ada anggota kepolisian yang memukuli anaknya," kata Martin.
Dia juga akan menanyakan kasus di Sumatera Barat, dimana kakak adik yang dinyatakan polisi meninggal bunuh diri di tahanan.
"Ini tidak masuk akal juga kok bisa bunuh diri bersama-sama di sel tahanan polisi, mana ada anak-anak pikiran untuk bunuh diri, darimana alat yang dipakai untuk bunuh diri. Apalagi ternyata tubuhnya lebam-lebam semua," katanya.
Martin mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Kapolri ini akan menanyakan reforsi kepolisian di tahun 2012 dan tindakan anggota kepolisian yang masih bergaya militer.
(J008/E001)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012