Pamekasan (ANTARA News) - Tersangka pelaku pembunuhan Ustadz Nasidi (26) warga Desa Kopedi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyerahkan diri ke petugas Polres Pamekasan.
"Usai otopsi dilakukan pada mayat korban saat dilakukan pembongkaran kubur mayat korban, kamis (2/3) lalu, pelaku menyerahkan diri pada petugas berikut membawa sejumlah barang bukti kata Kapolres Pamekasan Ajun Kombes Polisi Drs Abdul Ghofur SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Sarpan SH, Sabtu (4/3).
Ia menjelaskan, hasil penyidikan dari empat tersangka masing-masing Bahrudin (19), Masruf Efendi (21), Fudali (21), dan Ach Sudai (22) semuanya warga Sokobanah Sampang bermotif pencurian sebuah HP milik teman empat tersangka tersebut.
Karena korban tidak mengakui dengan tuduhannya akhirnya korban dikeroyok bersama-sama dengan memakai pentungan kayu dan ikat pinggang untuk menjerat korban.
Meskipun sudah empat pelaku yang menyerahkan diri, namun petugas masih melakukan pendalaman dan pengkajian atas kasus pengeniayaan tersebut.
"Para pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Sarpan.
Istri korban Khoirun Nisak (21) yang ditemuai ANTARA di kediamannya Desa Blumbungan Kecamatan Pamekasan meminta petugas melakukan penyidikan dengan tuntas, karena meninggalnya suami tercintanya yang merajut perkawinan lima tahun lalu itu meninggal dengan tidak wajar.
Korban meninggalkan rumah Senin (20/2) malam dan pamitan untuk ke Pamekasan, namun berselang satu malam korban pulang dengan keadaan meninggal dunia dan sudah dikafani.
Isrti korban yang masih belum menerima atas kematian suaminya itu terus mencari penyabab kematiannya, namun informasi yang di dapat hanya alasan yang tidak masuk akal yakni akibat tekanan jantung, padahal korban tidak pernah punya penyakit yang mematikan tersebut.
"Oleh karenanya, saya minta tindakan tegas dari aparat penegak hokum," tegas Khoirun Nisak putri Pengasuh Pondok Pesantren Al-Istianah Pamekasan, KH. Khodori Hasani.
Sementara, KH. Khodori Hasan meminta kasus tersebut diungkap secara transparan, agar nama baik pondok pesantren tidak tercemar dengan kasus pembuhunan tersebut, yang diduga dilakukan salah satu santri pondok pesantren besar di Pamekasan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006