Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa, melantik mantan anggota Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Albert Hasibuan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara di Jakarta.
Albert akan bertugas hingga 2014, melengkapi anggota Dewan Pertimbangan Presiden lainnya, yakni Emil Salim, Ginanjar Kartasasmita, Meutia Hatta, Siti Fadilah Supari, Ma`ruf Amin, Widodo AS, dan Nur Hassan Wirajuda.
Albert diangkat berdasarkan Keppres nomor 2 M tahun 2012, sebagai anggota Wantimpres bidang hukum dan Ham Asasi Manusia, ditetapkan pada 3 Januari 2012.
Dalam pelantikan yang dimulai pukul 11.00 WIB, hadir Wapres Boediono, para pimpinan lembaga negara, Ibu Ani Yudhoyono dan Ibu Herawaty Boediono dan anggota kabinet Indonesia Bersatu II, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono , Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief serta sejumlah pejabat lainnya.
Albert Hasibuan pernah menjadi anggota Komnas HAM dan pernah juga bertugas menjadi anggota tim gabungan pencari fakta kasus Semanggi I dan Semanggi II.
(P008/A011)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012