Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras berharap pembangunan jembatan layang (flyover) Kopo di Bandung, Jawa Barat, dapat mengurai persoalan kemacetan di daerah tersebut sehingga memperlancar mobilitas masyarakat.

"Ini merupakan salah satu produk infrastruktur yang memadai hasilnya. Berbagai permasalahan yang timbul juga dapat diselesaikan dengan baik termasuk pembebasan lahan," kata Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pembangunan jembatan layang Kopo merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan Pemerintah pusat. Jalan layang tersebut memiliki panjang 1,3 kilometer dengan nilai kontrak (termasuk PPN) sebesar Rp288,7 miliar SBSN Tahun Anggaran 2020-2022.

"Kolaborasi ini tentu sangat bagus. Apabila pemerintah di semua tingkatan memiliki kontribusi, tentu akan semakin memperlancar pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing," kata dia.

Dia menjelaskan apabila pembangunan infrastruktur di daerah sepenuhnya hanya mengandalkan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), maka penyelesaiannya akan terbatas, terutama dari segi anggaran.

Baca juga: Rp100 Miliar Untuk Jembatan Layang Kopo

Oleh karena itu, setiap tingkatan pemerintahan hendaknya memiliki peran sehingga memudahkan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing, serta sesuai dengan postur dan kemampuan daerah.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR Dedi Wahidi mengapresiasi kolaborasi oleh Pemkot Bandung, Pemprov Jawa Barat, dan Pemerintah pusat dalam pembangunan jalan layang tersebut.

Daerah-daerah lain, kata dia, bisa mencontoh kolaborasi tersebut. Misalnya, pemerintah daerah menyediakan dan menyelesaikan lahan, sedangkan Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran dalam APBN.

"Saya sangat optimistis pembangunan flyover ini bisa mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di daerah ini," ujarnya.

Baca juga: Hutama Karya suplai aspal Fly Over Kopo Bandung, diuji coba pekan lalu

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022