Lebak (ANTARA News) - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Bidang Fatwa KH Mashud mengajak warga jangan `golongan putih` alias tidak mencoblos pada pemilihan umum (Pemilu) April 2009 mendatang.
Demikian ajakan tersebut disampaikan pada pengajian di Pondok Pesantren Al-Hidayah Lebak Picung, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu.
Menurut dia, tahun 2009 merupakan tahun politik yang harus didukung berbagai elemen masyarakat untuk menentukan calon Presiden, DPR/DPRD dan DPD.
Ajaran Islam sendiri mewajibkan untuk memilih kepala pemerintahan melalui pesta demokrasi dengan pemilihan suara terbanyak.
Apalagi, Pemilu tahun 2009 ini menggunakan sistem suara terbanyak bukan nomor urut seperti yang terjadi pada Pemilu 2004 lalu.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar menggunakan hak suaranya di bilik-bilik tempat pemungutan suara (TPS) pada April 2009 mendatang.
Masyarakatlah yang menentukan pilihan mereka untuk menjadi Presiden, anggota DPR/DPRD dan DPD. "Jika kita tidak mencoblos hak suara tentu dapat merugikan demokrasi sendiri," katanya.
KH Mashud mengatakan, diprediksikan Pemilu 2009 sekitar 50 persen akan terjadi golongan putih karena selain banyak partai politik juga adanya kekisruhan dalam internal Partai.
"Sebagai muslim yang taat tentu berharap menggunakan hak suaranya pada Pemilu April 2009,"ujar KH Mashud.
Sementara itu, H Kasmin calon anggota DPRD Provinsi Banten dari Parpol Golkar mengaku dirinya optimis akan memenangkan suara terbanyak pada Pemilu April 2009 karena saat ini ia membangun komunikasi dengan masyarakat.
Komunikasi itu ditempuh dengan cara silatuhrahmi bersama elemen masyarakat juga mensosialisasikan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak.
"Bila saya dipilih oleh masyarakat tentu harus menjadi pemimpin amanah dan berguna bagi masyarakat juga," ujar H Kasmin Mantan anggota MPR utusan Suku Baduy itu. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
GOLPUT PILIHAN YANG PALING BAGUS
DAN
BIJAK PALING BIJAK DAN SESUAI.
GOLPUT YES.