Sejak dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten pada Rabu, 11 Januari 2012, maka jabatan sebagai Wakil Bupati Tangerang dinyatakan telah berhenti,"

Serang (ANTARA News) - Mendagri Gamawan Fauzi sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Bupati Tangerang.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Anwar Sulaiman di Serang, Senin mengatakan, Kemendagri sudah menerbitkan SK Nomor 132.36-05 Tahun 2012 yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi pada 4 Januari 2012.

"SK tersebut sudah kami terima pada Jumat (6/1)," kata Anwar Sulaeman.

Ia menyatakan, dalam salinan SK tersebut Mendagri mengesahkan pemberhentian dengan hormat H Rano Karno dari jabatan sebagai Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013 terhitung sejak dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten.

"Sejak dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten pada Rabu, 11 Januari 2012, maka jabatan sebagai Wakil Bupati Tangerang dinyatakan telah berhenti," kata Anwar Sulaeman.

Pelantikan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno akan dilakukan pada rapat paripurna istimewa DPRD Banten pada Rabu (11/1).
(M045)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012