Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah donatur perorangan sebuah LSM di Indonesia, mencabut bantuannya akibat ketidakpercayaannya kepada LSM itu.

Salah seorang donatur LSM itu, Nina Marlina di Jakarta, Senin mengaku menjadi donatur LSM asing sejak 2009 hingga Oktober 2011.

"Saya sudah keluar dari donatur LSM itu. Saya baru tahu bahwa perjuangan mereka tidak murni," kata karyawan sebuah perusahaan kimia di Jakarta itu.

Nina yang memiliki member donasi LSM itu dengan nomor ID 21067 ini menceritakan, awal menjadi donatur LSM itu ketika mengunjungi pameran di Jakarta Convention Center (JCC).

LSM tersebut membuka stand di JCC membujuknya menjadi donatur. "Saat itu LSM itu membujuk saya menjadi donatur dengan alasan untuk menyelamatkan lingkungan. Prosesnya, dengan cara pemotongan tabungan bank secara debit. Belakangan saya baru sadar, tiap bulan LSM itu memotong rekening saya dari BCA Rp75 ribu," katanya.

"Saya menyesal. Lebih baik saya sumbangkan ke yatim piatu," katanya.

Dari sumbangan itu, Nina hanya memperoleh buletin bulanan dan laporan kegiatan LSM tersebut dan sama sekali tidak pernah mendapatkan laporan keuangan.

Hal inilah yang membuat Nina kesal dan meninggalkan LSM itu. "LSM itu tidak transparan soal dana donatur. Tidak ada laporan pendanaannya kepada donatur, kami hanya menerima buletin tiap bulan dan laporan kegiatannya saja," katanya.

Nina pun langsung menutup tabungan rekening BCA miliknya. "Begitu saya memutuskan berhenti jadi donatur, saya tutup langsung tabungan BCA agar tidak terjadi pemotongan berlanjut," katanya.

Hal serupa disampaikan Bagus Adhitya Rama dalam surat pembacanya di salah satu media cetak di tanah air yang mengaku sebagai pemilik kartu kredit Citibank Gold dan mengeluhkan adanya autodebet sepihak yang dilakukan LSM itu.

Dikatakan, kartu kreditnya itu sudah ditutup setelah membayar seluruh tagihan melalui ATM BCA.

Namun sebulan kemudian Adhitiya mendapat tagihan kembali dari Citibank. "Ini aneh, bagaimana mungkin LSM itu bisa mendebet kartu kredit yang harusnya sudah ditutup? Petugas Citibank beralasan hal itu untuk keamanan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Harmain mengingatkan LSM asing agar tidak lagi meminta sumbangan kepada masyarakat.

Apalagi dalam RUU Ormas yang kini sedang digodok di DPR disebutkan adanya larangan bagi LSM asing mengutip sumbangan dari dalam negeri. Jika terbukti masih menarik dana dari masyarakat, sesuai aturan di RUU Ormas, LSM itu bisa dibekukan.

"LSM tidak boleh memungut dana dari masyarakat. Dana dari luar negeri pun harus mendapat izin dari pemerintah dulu," katanya pada Kamis (22/12). (R021)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012