Jayapura (ANTARA News) - Ketua Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Jules Ongge, mengaku pihaknya saat ini mengalami kesulitan dana karena dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua relatif kecil bila dibanding dengan wilayah dan cakupan kerja.
"Selama tahun 2011, perwakilan Komnas HAM Papua memperoleh dana hibah sekitar Rp 800 juta," ujar Jules kepada ANTARA News di Jayapura.
Menurut dia, minimnya dana yang disediakan pemprov itu disebabkan Komnas HAM Papua tidak berada dalam satuan kerja daerah (SKPD), sehingga dana yang dikucurkan berupa dana hibah yang jumlahnya relatif kecil.
Saat ini, aku Jules, pihaknya sedang menjajaki agar perwakilan Komnas HAM di Papua diubah menjadi komisi daerah (komda) sehingga dana operasionalnya dapat dialokasikan melalui APBD.
"Mudah mudahan alokasi dana ke depan akan meningkat sehingga pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan operasional mengingat wilayah kerjanya yang meliputi dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat," ujar Jules.
Jules Ongge mengatakan, selama tahun 2011 pihaknya menangani 58 kasus pelanggaran HAM, yang pelakunya sebagian besar dilakukan aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri.
Dari jumlah tersebut dua kasus diantaranya telah diusulkan ke Komnas HAM Pusat di Jakarta untuk di selidiki lebih lanjut karena diduga telah terjadi kasus pelanggaran HAM berat, yakni kasus di Puncak Jaya dan kasus Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Jayapura.
Dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut karena diduga telah memenuhi unsur, antara lain, pembiaraan, berencana dan sebagainya, demikian Jules Ongge
(T.E006)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012