Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) diharapkan bisa menjadi media penyiaran alternatif ditengah persaingan stasiun televisi berita swasta, kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi I, Max Sopacua di Jakarta, Senin.
"TVRI harus membenahi pemberitaan dan menjadi media alternatif untuk bisa mengangkat persoalan yang benar kepada masyarakat agar tidak terkontaminasi yang salah," kata Max kepada ANTARA seusai pelantikan Dewan Pengawas TVRI periode 2011-2016.
Ia menilai, media penyiaran TVRI harus bisa berkiprah menjadi televisi pemberitaan dan dapat memberikan penjelasan bagi masyrakat sehingga keterangan yang diberikan dapat lebih akurat.
Mantan penyiar TVRI itu mengatakan, hal yang harus dibenahi televisi tersebut adalah masalah sumber daya manusia dan kurangnya inovasi yang berkaitan dengan berita, sehingga ke masa depannya televisi tersebut berada di posisi yang strategis dengan mengutamakan program pemberitaan.
"TVRI harus berdiri independen tanpa masuknya unsur politis," kata Max.
Jajaran Dewan Pengawas TVRI periode 2011-2015 terdiri atas Immas Sunarya, Elprisdat, Indrawadi Tamim, Bambang Soeprijanto, dan Ahmad Sofyan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI melalui Keputusan Presiden Nomor 76/P Tahun 2011 Tanggal 21 Desember 2011.
Kelima anggota dewan yang baru menggantikan dewan lama yang terdiri atas Musa Asyari, Retno Intani, Hazairi Sitepu, Abraham Isnan dan Robik Mukaf.
Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Saiful Hadi, seusai pelantikan tersebut mengatakan harapannya, agar kerja sama yang direncanakan LKBN ANTARA dengan TVRI untuk menjadi mitra pembentukan karakter bangsa dan promosi Indonesia kepada negara asing dapat diteruskan.
"Harapannya TVRI tetap sebagai televisi publik, namun program-programnya dapat lebih mengikuti perkembangan zaman," kata Saiful.
Menurut dia, TVRI bisa lebih dikembangkan sebagai televisi edukasi dan berita yang independen.
(T.B019)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012