Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian kasus pengoperasian blok Cepu antara PT Pertamina dan Exxon Mobil. "Sampai saat ini negosiasi dalam joint operating agreement (JOA) masih dalam taraf finalisasi dan memang kami up date kepada Presiden mengenai kemajuan negosiasi dengan Exxon. Memang sudah mendekati pada tahap kesimpulan tapi belum diputuskan, baru kami laporkan," kata Meneg BUMN Sugiharto usai mengikuti sidang kabinet terbatas di kantor Kepresidenan Jakarta, Jumat. Dikatakannya, pemerintah menginginkan agar Pertamina memegang kontrol atau sebagai Chairman Operating Committee JOA tersebut. "Saat ini kami belum bahas di level mikronya. Sampai tadi siang masih renegosasi," katanya. Mengenai permintaan Presiden yang disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika mengunjungi blok Cepu akhir bulan lalu, bahwa jika kesepakatan dua perusahaan migas tersebut sampai akhir Februari ini tidak tercapai, akan diambil alih oleh Menneg BUMN dan Menteri ESDM, Sugiharto menyatakan instruksi itu merupakan batas pelaporan, dan bukan batas akhir negosiasi. "Waktu itu adalah batas pelaporan kondisi terakhir secara objektif dari negosiasi JOA antara Pertamina dan ExxonMobil. Pasal-pasal yang dibahas dalam JOA cukup alot," katanya. Sugiharto menambahkan belum dapat mengetahui kapan finalisasi dari negosiasi itu akan selesai. "Saya tidak bisa bilang kapan. Makin cepat semakin baik," ujarnya. Menurutnya percepatan kasus ini menjadi penting, karena potensi produksi blok Cepu sekurang-kurangnya lebih dari 170 ribu barel per hari, atau bisa meningkatkan produksi nasional sekitar 17-20 persen. Dengan demikian, lanjutnya jika kasus ini terus ditunda maka pemerintah akan mengalami potensi kehilangan sebesar 9,2 juta dolar AS. "Ini yang harus dipertimbangkan karena itu menjadi penting bagaimana penyelesaian JOA bisa dilakukan secara cepat," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006