Yang menggugat cerai pun kebanyakan wanita dan banyak terjadi pada pasangan usia muda.
Pekanbaru (ANTARA News) - Degradasi moral di Indonesia kian menggejala dengan indikasi meningkatnya angka perceraian pada usia muda, demikian dikatakan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar, di Pekanbaru, Minggu malam.
Dari 2 juta pernikahan pada tahun 2010, sekitar 10 persen di antaranya telah berakhir dengan perceraian.
"Yang menggugat cerai pun kebanyakan wanita dan banyak terjadi pada pasangan usia muda," kata Wamenag.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jika hal ini berlanjut, persoalan sosial pun akan makin besar.
Sebab bila yang bercerai itu kebanyakan pasangan dari usia muda dan rata-rata memiliki dua atau tiga anak kecil, secara ekonomi ini akan menimbulkan persoalan tambahan.
Apalagi jika anak bersangkutan di bawah asuhan ibunya yang menjadi janda, kata dia.
"Menjanda muda itu juga persoalan, bersolek salah. Tak bersolek apa lagi," demikian Wamenag Nasaruddin Umar.
(E001/A011)
Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012