"Saat kejadian tidak ada kamera CCTV," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Wayan Winata dikonfirmasi tentang kasus perampokan tersebut.
Ia mengaku polisi sampai sekarang masih menyelidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta dua orang penjaga yang saat kejadian tidak dapat berkutik, karena disekap tersebut.
"Kami masih terus lakukan penyelidikan kasus ini. Kami juga koordinasi dengan Polda untuk mengungkap kasus ini," katanya mengungkapkan.
Kejadian perampokan menimpa kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Perampok yang diketahui berjumlah empat orang masu ke kantor. Mereka menyekap dua orang penjaga yang diketahui bernama Agus Yusworo dan Maskur.
Kejadian itu berlangsung sangat cepat sekitar pukul 04.00 WIB. Para perampok yang diketahui berjumlah empat orang masuk ke dalam kantor dan langsung menyekap dua orang penjaga. Mulut dan tangan keduanya dilakban.
Selain itu, ia juga tidak dapat berkutik, karena para perampok itu membawa senjata tajam berupa parang. saat kejadian, tubuhnya juga direbahkan hingga tidak dapat melawan.
Agus yang ditemui di kantor Polsek Gampeng mengaku ada seorang perampok yang menjaganya, sementara tiga lainnya naik ke lantai dua, tepatnya menuju ruang Kepala Urusan Keuangan PN Kabupaten Kediri, Soetrisno.
Selain mengacak-acak ruangan di tempat tersebut, para perampok juga membobol brankas. Ada tiga brankas yang diketahui dirusak para perampok, dan salah satunya berisi uang jaminan penangguhan penahanan sekitar Rp10 juta.
Sejumlah petugas di kantor tersebut juga mengatakan, sebenarnya ada dua kamera pengintai atau CCTV, di ruangan sidang dan di luar kantor. Namun kemera tersebut rusak, hingga tidak dapat merekam aksi yang terjadi di kantor itu.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa tiga brankas yang dirusak tersebut ke kantor polisi. Kantor tersebut juga sudah disegel, terutama di ruangan tersebut. Sampai saat ini, pemeriksaan kepada sejumlah saksi belum tuntas.
(ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012