Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menutup dua pasar hewan di daerah setempat sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) karena sebelumnya sudah ada 11 hewan ternak yang terjangkit dan satu ekor mati.

"Selain ada belasan hewan ternak yang positif PMK dan salah satunya mati, juga terdapat ratusan ekor ternak yang suspek," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat.

Ia juga menginstruksikan Dinas Pertanian dan Pangan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dalam penutupan pasar hewan di Kudus.

Baca juga: Pasar Hewan di Kudus disemprot cairan disinfektan cegah PMK

Untuk ternak yang masih berstatus suspek PMK, diminta untuk terus dipantau karena sebelumnya yang dinyatakan positif juga sudah sembuh, sedangkan ternak yang suspek juga ada yang sembuh.

Selain diminta meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, Dinas Pertanian juga diminta untuk terus memantau ternak yang terpapar dengan memberikan suntikan antibiotik maupun vitamin.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Agus Setiawan menambahkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Pasar terkait penutupan pasar hewan di Kudus, yakni Pasar Hewan Jurang, Kecamatan Gebog dan Pasar Hewan Gulang, Kecamatan Mejobo.

Baca juga: Satu ekor sapi terjangkit PMK di Kudus mati

Sementara jumlah kasus temuan hewan ternak baik yang suspek maupun positif PMK hingga saat ini ada 365 ekor. Sebanyak 11 ekor di antaranya dinyatakan positif terjangkit PMK setelah dilakukan uji di laboratorium, selebihnya suspek.

Dari 11 ekor tersebut, tiga ekor di antaranya merupakan kerbau dan selebihnya sapi. Sedangkan satu ekor ternak yang mati merupakan sapi.

Baca juga: Cegah kuku-mulut, 3 pasar hewan di Batang-Jateng dikaji untuk ditutup

Untuk ternak yang suspek PMK, kata dia, hasil pendampingan petugas saat ini sudah banyak yang sembuh karena tercatat ada 76 ekor ternak yang dinyatakan sembuh, termasuk di dalamnya ternak yang sebelumnya dinyatakan positif PMK.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022