TNI Angkatan Laut (AL) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya memperkuat komitmen untuk menjaga kedaulatan, penegakan hukum, serta keamanan fiskal di laut yurisdiksi nasional Indonesia.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Material, Senjata, dan Elektronika AL (Kadissenlekal) Laksma TNI Endarto Pantja I serta Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, dengan disaksikan Waaskomlek Kasal Laksma TNI Dono Herbowo di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat.
Kerja sama tersebut mengutamakan pada kegiatan simpan pinjam senjata mesin berat beserta amunisi. Peminjaman senjata mesin berat tersebut merupakan salah satu langkah DJBC untuk mempersenjatai armada kapal patroli mereka dalam upaya mengamankan wilayah laut Indonesia.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan upaya formal untuk meningkatkan sinergisme antara kedua instansi; dan saya berharap dapat membantu Bea Cukai dalam menjalankan tugas yang diberikan," kata Endarto Pantja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: TNI AL berkomitmen tingkatkan teknologi hidro-oseanografi
Personel DJBC yang mengawaki senjata tersebut telah mendapatkan pelatihan pengoperasian, dengan telah melewati security clearance dan tes psikologi untuk menjamin bahwa personel tersebut dapat menggunakan senjata mesin berat sesuai dengan prosedur.
Endarto berharap kerja sama tersebut memperkuat sinergisme antara TNI AL dengan DJBC, khususnya dalam melaksanakan penegakan hukum di laut sesuai dengan kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.
Sementara itu, Bahaduri Wijayanta mengatakan senjata merupakan sarana terakhir yang digunakan dalam kondisi sangat mendesak guna menghentikan kapal-kapal penyelundup.
"Ini juga sebagai upaya untuk membela diri," ujar Bahaduri.
Baca juga: Kasal: Taruna AAL perlu terus belajar agar menjadi perwira profesional
Baca juga: Kasal minta komandan kapal perang asah kemampuan tempurPerjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Material, Senjata, dan Elektronika AL (Kadissenlekal) Laksma TNI Endarto Pantja I serta Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, dengan disaksikan Waaskomlek Kasal Laksma TNI Dono Herbowo di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat.
Kerja sama tersebut mengutamakan pada kegiatan simpan pinjam senjata mesin berat beserta amunisi. Peminjaman senjata mesin berat tersebut merupakan salah satu langkah DJBC untuk mempersenjatai armada kapal patroli mereka dalam upaya mengamankan wilayah laut Indonesia.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan upaya formal untuk meningkatkan sinergisme antara kedua instansi; dan saya berharap dapat membantu Bea Cukai dalam menjalankan tugas yang diberikan," kata Endarto Pantja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: TNI AL berkomitmen tingkatkan teknologi hidro-oseanografi
Personel DJBC yang mengawaki senjata tersebut telah mendapatkan pelatihan pengoperasian, dengan telah melewati security clearance dan tes psikologi untuk menjamin bahwa personel tersebut dapat menggunakan senjata mesin berat sesuai dengan prosedur.
Endarto berharap kerja sama tersebut memperkuat sinergisme antara TNI AL dengan DJBC, khususnya dalam melaksanakan penegakan hukum di laut sesuai dengan kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.
Sementara itu, Bahaduri Wijayanta mengatakan senjata merupakan sarana terakhir yang digunakan dalam kondisi sangat mendesak guna menghentikan kapal-kapal penyelundup.
"Ini juga sebagai upaya untuk membela diri," ujar Bahaduri.
Baca juga: Kasal: Taruna AAL perlu terus belajar agar menjadi perwira profesional
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022