Kupang (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menilai bahwa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Kota Ende memiliki posisi dan nilai yang strategis untuk melayani kebutuhan BBM untuk wilayah Indonesia bagian timur.
"Pak Menteri ESDM mengapresiasi Pertamina akan fasilitas dan pelayanan penyaluran energi yang diberikan Pertamina kepada masyarakat," kata Direktur Infrastruktur dan Logistik Pertamina Mulyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat. Mulyono mengatakan hal tersebut saat mendampingi Menteri ESDM melakukan peninjauan ke TBBM Ende.
Ia mengatakan selain TBBM di Kota Ende, beberapa stasiun pengisian BBM merupakan SPBU di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), juga diyakini mampu melayani kebutuhan BBM di Indonesia bagian timur.
Mulyono menyebutkan dalam kunjungannya kali ini Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Direktur Infrastruktur dan Logistik Pertamina (Persero) Mulyono, beserta Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial dan Trading Eduard Adolof Kawi.
Baca juga: Menteri ESDM tinjau terminal BBM dan SPBU nelayan di Ende NTT
Selain ke TBBM Ende, Menteri ESDM Arifin Tasrif beserta rombongan juga melanjutkan lawatannya ke salah satu titik penyaluran BBM Satu Harga, sekaligus sebagai stasiun pengisian BBM untuk nelayan.
Dalam kunjungan tersebut Menteri ESDM Arifin Tasrif berkesempatan berbincang langsung dengan nelayan setempat.
Mulyono mengapresiasi kesiapan seluruh Perwira Pertamina Patra Niaga Region Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, khususnya yang bertugas di wilayah NTT yang dinilai telah mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakat dengan sangat baik.
“Alhamdulillah pelayanannya bagus dan kebutuhan nya juga tercukupi. Di sana Pak Menteri ESDM berkomunikasi dengan nelayan dan disampaikan bahwa nelayan semua terlayani dengan baik,” ujar Mulyono.
Baca juga: Pertamina pastikan pasokan BBM ke perbatasan sesuai arahan pemerintah
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022