Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa memanggil Duta Besar Papua Nugini untuk Indonesia, Peter Ilau, pada Jumat sore, untuk menyampaikan penjelasan mengenai masalah intersepsi pesawat TNI AU terhadap pesawat asing yang membawa Deputi Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah, saat melintasi wilayah negara RI pada 29 November 2011.
Menurut siaran pers Kemenlu yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, intersepsi pesawat TNI AU terhadap pesawat asing itu disebabkan karena adanya permasalahan teknis dalam `flight clearance" pesawat tersebut.
Siaran pers itu dikeluarkan menyusul pemberitaan media massa mengenai hal tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan Indonesia, dalam hal ini TNI Angkatan Udara untuk melakukan intersepsi terhadap pesawat tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia dan di negara-negara lain pada umumnya, kata siaran pers itu.
Tindakan yang diambil oleh Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) adalah melakukan identifikasi elektronik dengan radar dan identifikasi visual dengan cara intersepsi sesuai prosedur standar.
Hal ini dilakukan karena terdapat perbedaan data antara "flight clearance" yang dimiliki Kohanudnas dan hasil tangkapan radar bandara maupun radar Kohanudnas. Intersepsi yang dilakukan oleh pesawat TNI AU sesuai dengan prosedur dan tidak pernah membahayakan pesawattersebut, tambahnya.
Dubes Ilau menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang disampaikan Menlu Marty dan akan meneruskan pesan tersebut kepada pemerintahannya.
(M016)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012