Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tugas utamanya membangun perumahan bagi prajurit yang belum memiliki tempat tinggal, khususnya prajurit tamtama dan bintara.
"Saat ini sedang kita bicarakan dengan Yayasan Kesejahteraan Prajurit, DKPP dan Menteri Negara Perumahan Rakyat, apakah ada porsi anggaran bagi pembangunan perumahan prajurit," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, di Jakarta, Jumat.
Ditemui usai menerima Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS)Urusan Asia Timur dan Pasifik, Christopher Hill, ia mengatakan, pembentukan BUMN perumahan itu bertujuan untuk menyediakan perumahan bagi prajurit tamtama dan bintara yang telah berdinas sembilan dan 15 tahun.
Tentang anggaran yang dibutuhkan, Juwono, mengatakan sedang disusun berapa besarnya anggaran yang dibutuhkan.
"Tetapi yang jelas, dalam dua hingga tiga tahun mendatang, BUMN Perumahan itu dapat diluncurkan," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsoeddin usai pertemuan tiga bulanan Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan dengan Menhan mengatakan, selain membahas BUMN perumahan, juga dibahas komponen kesejahteraan prajurit lainnya, seperti kesehatan, pendidikan dan asuransi.
Selama ini, kata dia, meski TNI adalah institusi negara namun asuransi bagi prajurit masih berasal dari Mabes TNI.
"Ke depan, kami akan meminta kepada negara untuk memporsikan anggaran bagi asuransi prajurit," ujar Sjafrie.
Ia mengatakan, asuransi itu terutama diperuntukan bagi kesatuan manuver TNI atau 40 persen dari seluruh jumlah prajurit TNI.
Pada pertemuan Menhan dengan Christopher Hill, dibahas tentang perkembangan reformasi TNI dan bisnis TNI.
"Selama ini ada anggapan bahwa bisnis TNI ditengarai sebagai sumber dana bagi TNI untuk melakukan represif politik di masa lalu," ujar Menhan.
Terkait itu, maka kini pemerintah telah membentuk Badan Pengelolaan Transformasi Bisnis TNI (BPTB), untuk mempercepat proses pengalihan bisnis militer.
Konskuensi pengambilalihan bisnis militer itu, maka negara harus
memberikan kompensasi untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, terutama kesehatan, pendidikan, asuransi dan perumahan.
Menhan membantah, bahwa proses pengambilalihan bisnis militer
cenderung jalan di tempat.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006