Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membahas usul untuk membuka pendaftaran bagi Partai Aceh sehingga dapat mengikuti pemilu kepala daerah di Aceh, meskipun masa pendaftaran telah ditutup.
Anggota KPU Saut Sirait saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan hingga saat ini KPU belum bisa memutuskan apakah usul tersebut dapat diakomodir dan dasar hukum apa yang akan digunakan.
"Kita sedang mencari dasar hukum, apakah bisa diskresi," katanya.
Menurut Saut, KPU akan membahas usulan agar Partai Aceh dapat mengikuti pilkada ini, dengan Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Senin (9/1) akan rapat untuk membahas jalan apa yang memungkinkan," katanya.
Ia mengatakan keputusan tentang Partai Aceh ini akan diambil secepatnya.
Lebih lanjut Saut mengatakan pembahasan tentang Partai Aceh ini tidak akan mengubah jadwal pelaksanaan pilkada di Aceh yang diselenggarakan pada 16 Februari 2012.
"Prinsipnya pilkada di Aceh tidak akan ditunda," katanya.
Sebelumnya Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat bersama di Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (4/1) yang membahas pilkada Aceh, mengusulkan agar penyelenggara pemilu membuka kembali pendaftaran bagi Partai Aceh.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan keputusan tentang Partai Aceh merupakan kewenangan penyelenggara pemilu.
"Diterima atau tidak, sangat tergantung dengan putusan KPU," katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Mendagri berharap pilkada di Aceh dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan lancar. Gamawan meminta semua pihak, tidak terkecuali partai politik dan masyarakat untuk mewujudkannya.
Mendagri juga menegaskan tidak akan ada penundaan pelaksanaan pilkada di Aceh yang telah ditetapkan pada 16 Februari 2012.
Terkait dengan anggaran, sebelumnya Mendagri mengatakan telah membuat aturan sebagai pedoman bagi daerah untuk mengatasi kendala anggaran.
"Sudah ada petunjuk, sehingga jangan ada halangan soal anggaran," katanya.
(T.H017/D009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012
plus calon dari Independent dapat memboikot Pemilukada Aceh.
Partai Aceh sudah menyesal ya.....? Hana malee, muka teubai