Jakarta (ANTARA News) - Ketua Bapepam LK Nurhaida memastikan Otoritas Jasa Keuangan yang kemungkinan dibentuk tahun ini akan bekerjasama dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan dan pencegahan serta penanganan krisis.
Menurut Nurhaida, OJK dapat membangun dan memelihara sarana pertukaran informasi secara terintegrasi mengenai perbankan dengan menjaga kerahasiaan.
"OJK dapat segera menginformasikan ke BI terhadap bank yang mengalami kesulitan likuiditas atau kondisi memburuk untuk dilakukan langkah-langkah sesuai kewenangan BI," ujarnya.
Nurhaida menambahkan OJK juga bisa bekerjasama dengan penegak hukum dalam rangka penyidikan dan perlindungan konsumen dengan imbal balik yang seimbang.
Pemerintah telah membentuk tim strategik dan operasional untuk persiapan pembentukan OJK yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.
Pemerintah juga akan intensif mensosialisasikan UU no 21 tahun 2011 tentang OJK kepada instansi terkait dan masyarakat.
Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia telah berkoordinasi mempersiapkan transisi yang ditindaklanjuti oleh penyiapan rancang bangun OJK, demikian Nurhaida. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012