"Insya Allah tahun depan tidak ada pembatasan umur, maka DPR dan pemerintah sepakat prioritas lanjut usia," ujar Yandri saat rapat kerja bersama Menteri Agama yang diikuti secara daring dari Jakarta, Kamis.
Pada Pelaksanaan haji 1443 Hijriah/2022 Masehi masih dibatasi. Indonesia mendapatkan kuota sepersepuluh dari total jumlah calon haji tahun 2022. Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji reguler dan 7.226 haji khusus.
Baca juga: Dokter: Calon haji jaga kondisi kesehatan dengan asupan gizi seimbang
Di antara syarat yang ditentukan Arab Saudi, salah satunya calon jamaah haji yang boleh berangkat ke Tanah Suci adalah mereka yang berusia maksimal 65 tahun.
Menurut Yandri, keputusan itu dikeluarkan Arab Saudi sementara Pemerintah Indonesia hanya menuruti ketentuan yang berlaku. Namun di masyarakat, kata dia, masih ada kesalahan persepsi mengenai batasan usia tersebut.
"Saya sore kemarin mengisi acara, ada yang tanya, Pak Menteri membatasi umur 65 tahun. Ibunya sudah puluhan tahun menunggu dan lunas, tapi karena Gus Yaqut (Menteri Agama) gagal berangkat," kata dia.
Maka dari itu, ia mendorong agar Kementerian Agama lebih memasifkan sosialisasi secara detail kepada masyarakat.
Kemenag juga harus memperbaiki komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Sebab pembatasan usia masih bersifat sementara imbas pandemi COVID-19 dan bukan berasal dari kebijakan Pemerintah Indonesia.
"Jadi masih ada miss informasi dan digoreng-gorengkan secara luar biasa. Oleh karena itu sosialisasi bidang haji dan pendidikan perlu ditingkatkan," kata dia.
Baca juga: Ratusan koper calhaj kloter pertama tiba di Asrama Haji Donohudan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022