Apakah penerapan tersebut dapat meminimalisasi masyarakat dalam melakukan pelanggaran lalu lintas atau sebaliknya?

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta kepolisian menyosialisasikan jalur electronic traffic law enforcement (ETLE) atau penindakan melalui ponsel agar tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

"Berlakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat terkait dengan prosedur maupun jalur yang menerapkan ETLE melalui ponsel," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Meskipun baru Polda Jawa Tengah menerapkan ETLE, menurut dia, harus memberikan informasi seperti penerapan ganjil genap sehingga masyarakat memahaminya.

Andi Rio mendorong Polri dapat menempatkan personel yang bertugas sesuai dengan klasifikasi dan memiliki tanda atau ciri khas tertentu agar tidak menimbulkan salah pemahaman di tengah masyarakat.

"Hal itu untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti perdebatan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut dia, aparat yang bertugas harus memiliki perbedaan dan berbekal kamera foto seperti aplikasi timestamp sehingga masyarakat yang melakukan pelanggaran dapat melihat secara perinci terkait dengan hari, tanggal, jam, detik, serta foto kesalahan apa secara jelas.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu berharap agar Polda Jawa Tengah dapat memberikan sebuah hasil penelitian pemberlakuan ETLE ponsel.

"Apakah penerapan tersebut dapat meminimalisasi masyarakat dalam melakukan pelanggaran lalu lintas atau sebaliknya?" tanyanya.

Andi Rio menuturkan bahwa hasil penelitian dapat menjadi sebuah masukan bagi kepolisian secara keseluruhan apakah sistem ETLE akan berlaku di seluruh Indonesia atau hanya beberapa provinsi besar saja mewujudkan gerakan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat.

Baca juga: Korlantas tegaskan ETLE mobile diterapkan secara profesional

Baca juga: Korlantas: Implementasi ETLE mobile sesuai karakteristik daerah

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022